Sunday, December 31, 2017

Alasan Pemerintah Belum Juga Memblokir Facebook

Alasan Pemerintah Belum Juga Memblokir Facebook
Alasan Pemerintah Belum Juga Memblokir Facebook

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa dikala kemudian beredar warta hoaks soal Facebook yg akan diblokir & ditutup pada Indonesia pada 24 April ini.

Meski tidak terbukti kebenarannya, pemerintah sejatinya sanggup saja memblokir Facebook jikalau memang bersalah & merugikan. Lantas mengapa hal ini tidak dilakukan?

Menurut Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Samuel Abrijani Pangarepan, setiap upaya penutupan sebuah layanan macam Facebook harus timbul dasarnya yakni pelanggaran atas Undang-undang. Atau setidaknya timbul pertanda meresahkan rakyat.

"Setiap penutupan harus timbul dasarnya yakni pelanggaran UU atau telah meresahkan rakyat menjadi akibatnya diputuskan oleh yg punya wewenang untuk ditutup," tutur Samuel pada sela-sela program deklarasi Gerakan UMKM Jualan Online, pada tempat Thamrin, Selasa (24/4/2018).

Samuel menambahkan tindakan penutupan atau pemblokiran harus selalu dilakukan jikalau terbukti melakukan delik.

Kemudian ia pun membandingkan antara kasus yg mendera Facebook memakai Vimeo & Tumblr pada Indonesia. (Baca maupun : Tumblr Diblokir pada Indonesia, Ini Penjelasan Kominfo)

"Penutupan itu selalu dilakukan karena timbul delik. Itu yg harus dipahami. Vimeo & Tumblr timbul pelanggaran hukumnya. Ini yg harus kita tunggu. Tapi jikalau meresahkan & mengganggu kesatuan negara, akan kita tutup," tambah Samuel.

Baca maupun : Data Pengguna Indonesia Dipastikan Bocor, Denda sampai Pemblokiran Menanti Facebook

Selain itu, perilaku Kominfo selanjutnya pada kasus bocornya data satu juta pengguna Facebook pada Indonesia pun akan ditentukan didasarkan  imbas balasan dari surat permintaan yg dilayangkan pemerintah pada Facebook.

Perimintaan yg berisi empat poin tersebut diminta untuk dijawab & dipenuhi Facebook pada 26 April mendatang.

" Kita tunggu saja dulu, tanggalnya kan belum lewat. Soalnya kami kan hanya minta penerangan tambahan dari teguran kedua kemarin. Karena ditengarai timbul beberapa perangkat lunak maupun (yg terlibat), apakah itu telah dilakukan inspeksi atau belum," tutur Samuel

"Jangan berandai-andai, kita lihat saja dulu," tambahnya.

Pemerintah memang sanggup saja merogoh tindakan tegas memblokir Facebook karena data satu juta pengguna Indonesia ikut bocor dalam skandal Cambridge Analytica (CA). Bahkan beberapa kali, Menkominfo Rudiantara pun mengatakan Kementerian Kominfo tak segan melakukan pemblokiran.

Baca maupun : Ini Ciri-ciri Akun Facebook yg Dicuri, 1 Juta Orang Indonesia Terdampak

Kendati demikian, tindakan memblokir Facebook tidak sanggup dilakukan memakai dan-merta atau didasarkan  ketidaksukaan. Harus timbul pelanggaran yg jelas sesuai prosedur agar langkahnya tak gegabah.

No comments:

Post a Comment