Monday, January 22, 2018

Belum jawab surat Kominfo, Facebook bakal ditutup pada Indonesia

Belum jawab surat Kominfo, Facebook bakal ditutup pada Indonesia
Belum jawab surat Kominfo, Facebook bakal ditutup di Indonesia

Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemkominfo) dalam Kamis (19/4), kemarin, melayangkan surat permintaan penjelasan & dokumen kepada Facebook. Surat tadi terkait dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia.

BERITA TERKAIT
Akun palsu FB 'Taj Yasin Maimoen' minta sumbangan buat pesta kemenangan
Akun Facebook Taj Yasin dipalsukan buat minta sumbangan pesta masyarakat
Terbuai janji pernikahan, gadis di Surabaya tertipu pria kenalan di FB

Dalam surat tadi pun disebutkan supaya Facebook dapat memenuhi permintaan pemerintah. Pemerintah pun menunggu jawaban Facebook selambat-lambatnya tujuh hari kalender semenjak surat dikirimkan saat itu.

Lantas, apa yang akan dilakukan pemerintah bila Facebook tak kunjung menanggapi surat sumber Kemkominfo selama 7 hari? Apakah Facebook bakal ditutup di Indonesia?

Dirjen Aplikasi & Informatika (APTIKA) Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan tak mau berandai-andai & menanggapi lebih pertanyaan itu. Ia hanya membicarakan pihaknya akan menunggu terlebih dahulu didasarkan  dengan tenggat saat yang dipengaruhi.

"Saya nir dapat berandai-andai. Kita tunggu saja," terang pria yang akrab disapa Semmy ini kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (20/4).

Sebelumnya, Kemkominfo sudah melayangkan sanksi administrasi kepada Facebook yang diduga melakukan kelalaian atas 1 juta data pengguna Indonesia. Sanksi itu berupa teguran lisan & surat peringatan (SP) kedua. Dari surat tadi, pihak Facebook pun membalas.

Hanya saja, pemerintah menyatakan kurang puas perihal penjelasan Facebook mengenai kebocoran data pengguna di Indonesia. Terdapat 2 penjelasan yang belum disampaikan Facebook.

Dua penjelasan sumber Facebook yang belum tuntas terjawab diantaranya, pertama, tindakan yang dilakukan Facebook terhadap bentuk liputan & cara pemberitahuan penyalahgunaan data pengguna menjadi bentuk early warning dalam platform Facebook. Kedua, potensi penyalahgunaan data pengguna yang selaiknya diketahui pengguna.

Maka sumber itu, pemerintah melayangkan surat permintaan penjelasan & dokumen kepada Facebook. Surat tadi terkait dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia. Hingga kini pun perwakilan Facebook Indonesia belum menyampaikan yang akan terjadi audit pelaksanaan yang ditunggu oleh pemerintah. [ara]

No comments:

Post a Comment