![Facebook Indonesia Tak Jadi Beri Penjelasan ke DPR Hari Ini](https://cdn1-a.production.liputan6.static6.com/medias/1546823/big/038307600_1490360536-Menpar-Beri-Pembekalan-ke-Finalis-Puteri-Indonesia-20175.jpg)
KOMPAS.com - Perwakilan Facebook Indonesia dijadwalkan merapat ke Senayan dalam hari ini, Rabu (11/4/2018) siang, buat menyebutkan akibat pencurian 1 juta data pengguna di Tanah Air oleh Cambridge Analytica (CA).
Namun, Facebook Indonesia agaknya belum siap menggunakan rentetan pendalaman berasal Komisi I DPR RI. Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini dibatalkan & ditunda atas permintaan Facebook Indonesia.
Iya (ditunda). Facebook-nya yang minta alasannya adalah ucapnya mau tunggu yang akan terjadi testify Mark Zuckerberg di AS, istilah Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais, kepada KompasTekno, Rabu (11/4/2018).
Adapun permintaan penundaan itu diajukan Facebook Indonesia dalam Selasa (10/4/2018) kemarin, bertepatan menggunakan pemanggilan sang CEO Mark Zuckerberg buat bersaksi di hadapan kongres Amerika Serikat.
Baca juga: Isi Pidato Zuckerberg soal Kebocoran Data di Hadapan Wakil Rakyat
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha mengatakan terdapat beberapa poin yang hendak didalami berasal Facebook. Parlemen ingin memastikan seberapa masif akibat buruk yang diterima pengguna Indonesia atas insiden CA.
"Kami (akan) menanyakan apakah Facebook sanggup memperbaiki ini, kemudian data pengguna dimanfaatkan buat apa," istilah beliau, Selasa kemarin.
Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo), Rudiantara pun sejatinya sudah bertemu menggunakan perwakilan Facebook Indonesia dalam pekan kemudian. Telah dimuntahkan jua teguran secara ekspresi maupun tulisan.
Ada beberapa poin yang ditekankan Rudiantara, diantaranya Facebook harus patuh menggunakan aturan di Indonesia, melakukan shutdown perangkat lunak pihak ketiga, melaporkan yang akan terjadi audit-nya ke pemerintah, berkoordinasi menggunakan penegak hukum terkait penyalahgunaan data tertentu, & mengimbau rakyat buat puasa media umum sementara waktu.
No comments:
Post a Comment