Wednesday, May 2, 2018

Facebook minta ketika, Polri tunggu penjelasan soal penyalahgunaan data

Facebook minta ketika, Polri tunggu penjelasan soal penyalahgunaan data
Facebook minta waktu, Polri tunggu klarifikasi soal penyalahgunaan data

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto berkata, penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak Facebook Indonesia terkait perkara dugaan penyalahgunaan data pengguna dalam Indonesia. Perwakilan dari perangkat lunak besutan Mark Zuckerberg itu meminta waktu buat mengaudit perseteruan tadi.

BERITA TERKAIT
52 perusahaan teknologi menikmati data pengguna Facebook
4 urusan ekonomi amankan data pribadi dalam Facebook
Proyek drone internet Facebook distop

"Iya dia masih minta waktu. Nanti dipanggil pulang," celoteh Setyo dalam kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Selatan, Minggu (22/4).

Menurut Setyo, didasarkan  penyelidikan, Facebook memang menyampaikan akses kepada pihak yang berhubungan. Dalam penerapannya, fasilitas tadi juga mampu mendapatkan data si pengguna yang turut mengakses.

"Kita juga masih menunggu lantaran masih mengaudit. Jadi jikalau kita pelajari bahwa Facebook memfasilitasi pihak ketiga buat ada dalam platform dia. Ketika masuk ke dalam yang kuis itu, data kita disedot. (Data) teman-teman aku kesedot," jelas dia.

"Nah ini akan minta klarifikasi dari Facebook hingga sejauh mana data-data dari Indonesia, ada berapa poly, dan penyalahgunaan seperti apa. Facebook masih minta waktu lagi," sambung Setyo.

Setyo tak dengan gamblang menyebut batas waktu yang diberikan penyidik buat penilaian dan audit pihak Facebook. Polisi akan menunggu lebih dulu dengan mempertimbangkan taraf kesulitan ranah IT.

"Ini masalah teknis, jikalau dikasih tenggat waktu itu tapi tak tercapai kan akan lebih sulit lagi. Karena teknis, aku nggak mampu memastikan, lantaran ini teknis informatika yang tak seluruh orang memahami. Maka kita tunggu nanti pakar yang mengetahui," Setyo menandaskan.

Reporter: Nanda Pernada Putra

Sumber: Liputan6.com [bal]

No comments:

Post a Comment