Tuesday, March 13, 2018

DPR Beri Waktu Facebook 1 Bulan

DPR Beri Waktu Facebook 1 Bulan
DPR Beri Waktu Facebook 1 Bulan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi 1 DPR RI menyampaikan tenggat selama 1 bulan kepada Facebook untuk menyerahkan impak audit terkait pencurian 1 juta data pengguna Indonesia. Hasil audit itu untuk menakar potensi bahaya yg bisa disebabkan atas kejadian tadi.

Sebulan harusnya cukup untuk serahkan impak audit itu. Nanti hasilnya bukan lagi untuk menyalahkan Facebook atau pihak pribadi, tetapi kami wajib memahami data itu jatuh kepada siapa serta dipakai untuk apa, kata Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Meutya Hafid, usai RDPU di parlemen.

Adapun tenggat 1 bulan itu terhitung semenjak RDPU hari ini, Selasa (17/4/2018). Tak dari mematok ketika, Meutya mengatakan 1 bulan tak terlalu cepat serta tak pula kelamaan.

Kita berkejaran bersama Pilkada (supaya dipastikan tak dipakai untuk kepentingan politik). Menurut saya 1 bulan ialah ketika yg lumrah untuk investigasi, ia menuturkan.

Jika tak juga menyampaikan impak audit hingga tenggat tadi, Meutya mengatakan timbul penilaian lain dari Komisi 1 DPR RI ke Facebook. Salah satu opsinya, Komisi 1 DPR RI bisa mengajukan ke pemerintah supaya mengeluarkan moratorium (pembekuan).

Moratorium itu galat satu opsinya. Tapi tentu nanti dibicarakan lagi bersama pemerintah, ujarnya.

Baca juga: Tak Mau Buka-bukaan ke DPR, Facebook Terancam Dibekukan

Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, mengungkapkan pihaknya diminta menyetop proses audit untuk sementara oleh Komisioner Informasi Inggris (ICO). Ia juga nir bisa memastikan kapan impak audit akan diserahkan ke pemerintah.

ICO meminta kami menundah langkah-langkah audit serta pencarian fakta pribadi sambil menunggu penyelidikan mereka terselesaikan, kata beliau di sela-sela RDPU.

Diketahui, Kogan menjadi pengembang pihak ketiga yg menyerahkan data pengguna mayapada ke firma anlias Cambridge Analytica (CA) bertempat tinggal di Inggris. CA sendiri adalah konsultan politik untuk kampanye pemenangan Donald Trump dalam Pilpres AS 2016 kemudian.

Komisi 1 DPR RI risi skenario serupa terjadi di Indonesia. Hingga kini belum bisa dipastikan kemungkinan tadi sebab belum timbul impak audit.

No comments:

Post a Comment