![Menkominfo soal Facebook Kami telah koordinasi memakai POLRI](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/07/24/225529/540x270/axis-minta-kominfo-responsif-soal-laporan-interferensi.jpg)
Menteri Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) Rudiantara, berkata akan segera berkoordinasi bareng Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) terkait antisipasi diperlukannya penegakan hukum. Pernyataannya itu terkait penyalahgunaan data pengguna Facebook pada Indonesia yang dilakukan oleh Cambridge Analytica (CA).
BERITA TERKAIT
Menkominfo tegaskan tak pernah minta Instagram hapus foto Amien Rais-Rizieq
Menkominfo ingatkan sebar konten negatif berpengaruh pada karir
Hindari pengedaran obat palsu, pemerintah bakal untuk e-Apotek
"Kami juga telah mulai koordinasi bareng teman POLRI mengantisipasi diperlukannya penegakan hukum secepatnya," ucapnya, Kamis (5/4).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Chief RA, sejauh ini pemerintah tengah menunggu konfirmasi dari Facebook terkait jumlah pengguna Indonesia yang menjadi korban dari penyalahgunaan data CA melalui Facebook.
"Kami sedang meminta angka pastinya," jelasnya yang dikutip dari Liputan6.com.
Sebelumnya, Menkominfo sendiri telah menghubungi pihak Facebook terkait ramai pemberitaan penyalahgunaan data tersebut. Ia menanyakan kepada pihak Facebook terkait beberapa hal, pada antaranya:
1. Memberikan keterangan apakah dari 50 juta pengguna Facebook yang datanya digunakan CA, adakah yang berasal dari pengguna Fb Indonesia? Bika terdapat berapa besar?
dua. Meminta jaminan Facebook sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) comply bareng Peraturan Menteri Kominfo Tahun 2016 mengenai Perlindungan Data Pribadi.
"Sanksinya dapat mulai dari administrasi, denda badan hingga 12 tahun serta denda hingga Rp 12 miliar," terang Rudiantara
Sebagaimana diketahui, dari siaran pers Facebook, Rabu (4/4), mereka mengakui bahwa terdapat 87 juta data yang dimungkinkan disalahgunakan oleh CA.
Dari 87 juta data yang kebobolan, sebagian besar artinya pengguna Facebook dari Amerika Serikat atau lebih kurang 81,6 persen data disalahgunakan. Selain Amerika Serikat, terdapat beberapa negara termasuk Indonesia.
Indonesia masuk urutan ketiga data yang disalahgunakan. Sekitar 1,3 persen dari 87 juta. Di atas Indonesia, terdapat Filipina yang kemungkinan besar penyalahgunaan data pengguna dari negeri itu lebih kurang 1,4 persen. Selain ketiga negara itu pada antaranya Inggris, Mexico, Kanada, India, Brazil, Vietnam, serta Australia.
Sumber: Liputan6.com [ega]
No comments:
Post a Comment